September 21, 2023
The Kindred Group logo on the side of its offices

Malaysia mengejar pemilik Facebook Meta atas perjudian online

Diposting pada: 23 Juni 2023, 06:56 pagi

Pembaruan terakhir pada: 23 Juni 2023, 09:53.

Internet menyediakan layanan unik yang tidak batas geografis. Apa yang dapat diterima di satu negara, seperti perjudian online, mungkin tidak dapat diterima di tempat lain. mengharapkan penyedia konten online untuk mengikuti undang-undangnya, dan berencana untuk menyampaikan maksud tersebut dengan menggunakan pemilik Facebook Meta sebagai contoh.

Kuala Lumpur, ibu kota Malaysia, pada malam hari
Kuala Lumpur, ibu kota Malaysia, pada malam hari. Malaysia sedang mempersiapkan tindakan hukum Meta karena gagal menghentikan konten perjudian dan aktivitas lain yang tidak dapat diterima di negara tersebut. (Gambar: Blogspot)

Komisi Multimedia dan Komunikasi Malaysia (MCMC) mengumumkan pada hari Jumat bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap Meta. Badan pemerintah mengatakan konten platform tersebut melanggar standar negara yang melindungi ras, mahkota, dan agama.

MCMC mengatakan dalam pernyataan bahwa selain pelanggaran tersebut, Facebook juga diganggu dengan konten berbahaya. Ini termasuk perjudian online, yang masih ilegal di negara tersebut, penipuan, dan penipuan. Agensi belum menentukan jenis tindakan hukum apa yang sedang dipertimbangkan.

Malaysia tidak berteman di Facebook

MCMC sebelumnya menghubungi Meta untuk menghapus kontennya yang tidak diinginkan, menurut pernyataan agensi. Tanggapan perusahaan “lambat” dan “tidak memuaskan”, dengan para eksekutif dilaporkan tidak menanggapi masalah ini dengan cukup serius.

Setelah upaya berulang kali untuk menemukan resolusi gagal, MCMC memutuskan bahwa tidak ada alternatif selain tindakan hukum. Dia mengatakan tindakan tersebut diperlukan untuk menanamkan tanggung atas keamanan dunia maya dan meningkatkan perlindungan pengguna terhadap konten berbahaya, termasuk aktivitas penipuan.

Badan itu mengatakan tidak akan berkomitmen ketika datang ke persepsi negara tentang penyalahgunaan platform, jaringan atau fasilitas online dan telekomunikasi. Aktivitas jahat, konten yang meragukan, atau konten apa pun yang merusak stabilitas rasial, keharmonisan sosial, atau menghina keluarga kerajaan adalah alasan untuk tindakan hukum.

Facebook dilaporkan masuk ke platform media sosial di Malaysia. Menurut pemerintah, sekitar 60% dari populasi, sekitar 19,8 juta orang, akun terdaftar.

Meta seharusnya tidak merasa seperti diasingkan. Malaysia juga mengejar perusahaan media sosial dan saluran komunikasi lainnya, dan Telegram masih mendapat kecaman karena gagal bekerja sama dengan MCMC.

Perubahan rezim menyebabkan kontrol yang lebih ketat

MCMC menunjuk Tan Sri Mohamad Salim Fateh Din sebagai Ketua baru lalu, posisi yang akan dipegangnya selama dua tahun. Dia sudah menjabat sebagai presiden sementara, yang memberinya dasar yang kuat untuk membentuk badan tersebut.

Dengan penunjukannya dikonfirmasi, MCMC meluncurkan tinjauan yang lebih luas dari kerangka peraturan untuk konten digital. Tinjauan itu dimulai di bawah kepemimpinan presiden. Tetapi peningkatan keluhan dan penipuan konsumen telah membawa masalah ini ke .

Mohamad Salim mengatakan, sebagai badan pengawas pengawasan industri yang berfokus pada Malaysia, pihaknya juga akan mengkaji ulang pendekatan pengawasan untuk melakukan pengawasan yang lebih tinggi melalui instrumen hukum yang ada. Dia mengatakan ini termasuk peninjauan untuk mengecualikan beberapa kegiatan alih-alih menggunakan batasan pidana dan arahan hukuman.

Ia menambahkan bahwa mitra industri dari Singapura, Vietnam, dan Indonesia juga sedang dalam proses mengesahkan undang-undang serupa untuk memantau pengawasan dan menyelidiki aktivitas penipuan di beberapa platform.

Data dari Layanan Investigasi Kejahatan Komersial Departemen Kepolisian Kerajaan Malaysia menunjukkan peningkatan aktivitas penipuan melalui saluran online seperti Facebook, Telegram, dan lainnya. Dari 2021 hingga April lalu, warga Malaysia kerugian sebesar RM1,2 miliar (US$256,56 juta).

#Malaysia #mengejar #pemilik #Facebook #Meta #atas #perjudian #online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *